Basarnas Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Basarnas Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jumat (26/09). Basarnas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Dr. Nyoman Adi Suryadnyana di Gedung Tower BPK RI, Jakarta.

BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Basarnas disajikan secara wajar dengan mempertimbangkan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Namun demikian, BPK memperhatikan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian. Diantaranya memberikan rekomendasi agar Basarnas melakukan inventarisasi menyeluruh atas aset yang memenuhi kriteria sebagai properti investasi, meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal terkait dengan penatausahaan persediaan, meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan di satuan kerja, serta menindaklanjuti denda keterlambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Basarnas Brigadir Jendral TNI I Nyoman Parwata meraih Piagam Penghargaan Khusus dari BPK RI atas prestasi dalam upaya menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK dengan tingkat penyelesaian 88,17%.
