Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Klaster Penanggulangan Bencana

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar Kementerian/Lembaga dalam Klaster Penanggulangan Bencana sesuai tugas dan fungsinya, Basarnas menghadiri rapat koordinasi Tingkat Eselon 1 Klaster Penanggulangan Bencana di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (30/09).

Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayor Jenderal TNI (Mar) Edy Prakoso menyampaikan bahwa Basarnas berperan penting sebagai koordinator dalam klaster pencarian dan pertolongan.

“Klaster pencarian dan pertolongan selalu menjadi yang pertama saat bekerja di fase darurat. Namun keberhasilan SAR tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus bersinergi dengan klaster lain. Sinergi antar-klaster ini memastikan penanganan bencana berkesinambungan dari hulu ke hilir,” ujar Deputi dalam paparannya.

Rapat dipimpin oleh Dr. Lilik Kurniawan selaku Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK. Dalam diskusi ditekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antar-klaster dalam penanggulangan bencana, khususnya memastikan standar minimum layanan dasar.

Pertemuan ini juga menegaskan untuk meninjau ulang SK Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024 tentang Klaster Penanggulangan Bencana, agar tidak hanya menunjuk personal coordinator, melainkan tata kelola klaster juga perlu diatur secara lebih komprehensif melalui peraturan yang jelas dan mengikat. Pertemuan antar-klaster juga akan dilaksanakan berkala. Kolaborasi berbagai pihak akan terus diperluas untuk mendukung tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana yang lebih maksimal.