Tim SAR Temukan Jasad Bocah Tenggelam di Sungai Mayong
Jepara - Nur Afidin (7), bocah asal desa Mayong lor RT. 04/03 kecamatan Mayong Kabupaten Jepara yang hanyut saat mandi bersama 3 rekannya di sungai Mayong Jepara pada rabu (3/1/18) siang akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban kami temukan tadi pagi (kamis pagi) pada pukul 07.45 wib didasar sungai setelah kami selami" ungkap Whisnu Yuas, koordinator Basarnas Pos SAR Jepara.
Masih menurut keterangan Whisnu, sebelumnya keberadaan korban sudah dirasakan oleh warga yang turut dalam pencarian. Saat pencarian secara manual, ada warga yang kakinya tak sengaja menyenggol tubuh korban.
" Warga yang menyenggol tersebut kemudian laporan ke tim SAR gabungan. Akhirnya tim melakukan penyelaman dan menemukan tubuh korban didasar sungai disekitar lokasi kejadian" lanjut Whisnu.
Nur Afidin, bocah umur 7 tahun tersebut sebelumnya tenggelam saat mandi di sungai Mayong Jepara bersama tiga temannya yakni M. Bahruni (13), Ahmad Safarudin (13), dan Noval Zidan Eka Prayoga (11).
Setelah berhasil dievakuasi, korban selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.