“Basarnas dan Kementrian Pariwisata MoU soal Wisata Aman Berkelanjutan”
Jakarta, (13/8/2025) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Kementerian Pariwisata resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerja sama penyelenggaraan pencarian dan pertolongan di kawasan wisata. Penandatnganan MoU ini sebagai upaya mendukung pengembangan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, disaksikan jajaran pejabat kedua instansi.
Kepala Basarnas menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penanganan kedaruratan di kawasan wisata dapat dilakukan cepat dan efektif.
“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Basarnas adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam penanganan kedaruratan, termasuk di destinasi wisata. Dengan MoU ini, kami berharap penyelenggara wisata memiliki potensi SAR minimal dan sarana prasarana memadai, sehingga penanganan awal bisa dilakukan sebelum tim Basarnas tiba. Menyelamatkan satu nyawa adalah investasi negara menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Ruang lingkup MoU ini mencakup peningkatan kapasitas SDM di bidang Search and Rescue (SAR), pelatihan gabungan, penempatan dan pemeliharaan peralatan SAR di kawasan wisata prioritas, penyusunan prosedur operasi bersama, serta kampanye keselamatan wisata bagi masyarakat dan pelaku industri pariwisata.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan wisatawan, tetapi juga meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia melalui penerapan standar keselamatan internasional, sehingga mendukung visi Indonesia sebagai destinasi unggulan dunia yang aman dan berkelanjutan.