Komisi V DPR Setujui Pagu Anggaran Basarnas Tahun 2026
Jakarta — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025) membahas Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026.
Lima mitra kerja Komisi V DPR meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Basarnas, serta BMKG.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, hadir secara langsung untuk menyampaikan rencana kerja dan usulan anggaran Basarnas untuk mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan pada tahun 2026.
Kebutuhan anggaran Basarnas untuk Tahun 2026 senilai Rp 2.272.381.124.000. Namun pagu indikatif yang disetujui Rp 1.011.768.359.000. Sehingga Basarnas masih memiliki backlog sebesar Rp 1.260.612.765.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran 2026.
Kabasarnas mengatakan bahwa Basarnas akan siap melaksanakan tugas dengan menggandeng atau berkoordinasi dan berkolaborasi serta bersinergi dengan seluruh potensi SAR yang ada di wilayah Indonesia.

"Kami di Basarnas mewakili pemerintah ingin mempertahankan peran kami di dunia internasional terutama INASAR dalam anggota INSARAG, yang kebetulan Tahun 2026 kami harus melaksanakan currency," ungkap Kabasarnas.
Selain itu keberadaan Basarnas untuk mendukung tugas-tugas yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan dalam rangka mendukung jaminan transportasi darat, laut, maupun udara, Basarnas tergabung dalam organisasi ICAO dan IMO.