MoU Basarnas dan Kementerian Kehutanan Perkuat Kolaborasi Penyelamatan di Kawasan Hutan
MoU Basarnas dan Kementerian Kehutanan Perkuat Kolaborasi Penyelamatan di Kawasan Hutan
Jakarta, 05 Agustus 2025 – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama Kementerian Kehutanan RI secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam operasi pencarian dan pertolongan di kawasan hutan dan wilayah rawan lainnya.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Hasjrul Harahap, Blok I lt.4 , Gd Manggala Wanabakti, Jakarta. MoU ditandatangani oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dihadiri jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Kepala Basarnas menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan operasi SAR (Search and Rescue) di Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat lintas sektor, khususnya dengan instansi yang memiliki sumber daya strategis. Dalam hal ini, Kementerian Kehutanan dinilai sebagai mitra penting karena memiliki keunggulan dalam pengelolaan kawasan hutan dan ekosistemnya, termasuk sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pengetahuan medan yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan operasi SAR.
"Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penting bagi kolaborasi kami dalam sejumlah kegiatan seperti operasi SAR, pelatihan bersama, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sumber daya, pengembangan sistem keselamatan, hingga kerja sama strategis lainnya yang disepakati," ujar Kepala Basarnas.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas kemanusiaan dapat berjalan lebih optimal, terutama di kawasan konservasi dan medan sulit lainnya. Basarnas menekankan pentingnya agar kerja sama ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan diikuti dengan langkah nyata yang terukur dan efektif demi kepentingan masyarakat luas.

"Semoga sinergi ini dapat menjadi contoh kerja sama antar lembaga pemerintah yang kokoh dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang lebih baik," tutup Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
Dengan adanya MoU ini, kedua lembaga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam menghadirkan layanan penyelamatan yang profesional, cepat, dan tanggap terhadap setiap kondisi darurat di wilayah hutan dan sekitarnya.
Menteri Kehutanan menyambut baik kerjasama dengan Basarnas, berharap dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam setiap kondisi darurat di wilayah hutan dan sekitarnya. Kerja sama ini sangat penting untuk menimalisasi potensi kedaruratan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dan potensi-potensi SAR di kawasan pegunungan.