Bogor - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kembali menyelenggarakan Pelatihan Bendahara Pengeluaran selama lima hari sejak tanggal 18 November hingga 22 November 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Wisma Abdi Cipayung Bogor ini diikuti oleh 24 peserta yang berasal 22 satker di lingkungan Kantor Pusat Basarnas dan Kantor Pencarian dan Pertolongan.
Diklat Bendahara pengeluaran yang seyogyanya dibuka oleh Sestama senin siang baru bisa dibuka secara oleh Kepala Biro Umum S.Riyadi, S.Sos., M.M. Selasa 19 November 2019 pukul 07.45 wib. Adapun nara sumber dalam pelatihan ini berasal dari pusdiklat anggaran dan perbendaharaan kementerian keuangan.
Dalam sambutannya Riyadi menjelaskan bahwa bendahara pengeluaran merupakan pejabat fungsional yang independen, dengan independensinya itu, seorang bendahara pada hakekatnya memiliki kapasitas sebagai penguji terhadap keputusan yang diambil oleh kuasa pengguna anggaran.
Dengan kapasitas tersebut, seorang bendahara memiliki kedudukan seolah menteri keuangan. Bendahara sebagai wakil dari menteri keuangan dalam pengelolaan keuangan negara, adalah pejabat fungsional yang seharusnya bebas dari intervensi atasannya secara struktural. Hal ini menunjukkan bahwa untuk menduduki jabatan tersebut dibutuhkan kemampuan dan profesionalisme yang tinggi.
Riyadi pun mengharapkan para bendahara nantinya bisa bekerja berdampingan dengan kepala kantor: "Bendahara dengan kepala kantor diibaratkan sebagai sepasang kekasih dimana saling beriringan dan saling mengingatkan dalam tugasnya, jadi jangan sampai bendahara berada dibawah atau merasa pintar dan menempatakan diri lebih dari kakansar", jelasnya.
Beliau juga mengharapkan di akhir diklat ini seluruh peserta bisa lulus dalam ujian sertifikasi. (bert)





